S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di STIKES Semarang merupakan program pendidikan tinggi yang berfokus pada upaya pencegahan kecelakaan kerja serta perlindungan kesehatan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, serta merancang dan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku. Kurikulum mencakup bidang-bidang seperti higiene industri, keselamatan kerja, ergonomi, kesehatan kerja, manajemen risiko, serta peraturan perundang-undangan di bidang K3.
Selain itu, mahasiswa juga dilatih untuk memiliki kemampuan analisis, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan program K3 yang efektif dan berkelanjutan.
Lulusan Program Studi K3 STIKES Semarang diharapkan mampu menjadi tenaga profesional yang kompeten dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas keselamatan kerja di berbagai sektor.
1.1 Keunggulan ProgramStudi.
Bagian ini berisi keunggulan program studi yang diusulkan berdasarkan perbandingan 3 (tiga) program studi sejenis pada tingkat nasional dan/atau internasional yang mencakup aspek: (1) pengembangan keilmuan, (2) kajian capaian pembelajaran, dan (3) kurikulum program studi sejenis.
Secara nasional terdapat 3 (tiga) program studi sejenis berada di tiga institusi berbeda diantaranya adalah :
- STIKES RS Husada Jakarta (https://stikesrshusada.ac.id/about/content/s1_administrasi_kesehatan)
- Universitas Kusuma Husada Surakarta (https://ukh.ac.id/prodi/sarjanaadminkes)
- Universitas IVET Semarang (http://adminkes.ivet.ac.id/?page_id=106)
Kajian perbandingan dengan 3 (tiga) program studi sejenis disajikan dalam tabel 1 berikut ini :
Tabel 1 Perbandingan Keunggulan Prodi Administrasi Kesehatan STIKES Semarang dengan Prodi Administrasi Kesehatan di Indonesia
| No | Komponen | STIKES RS Husada Jakarta | Univ. Kusuma Husada Surakarta | Univet Semarang | STIKES Semarang |
| 1 | Pengembangan Keilmuan | Mencakup pengembangan keahlian sebagai pelaksana administrasi kesehatan professional yang berbudi pekerti luhur serta mampu memberikan pelayanan administrasi kesehatan yang prima | Mencakup pengembangan keahlian sebagai tenaga administrasi kesehatan yang unggul di bidang manajemen berbasis digitalisasi dan berjiwa enterpreuner pada bisnis pelayanan kesehatan | Mencakup pengembangan kecakapan dalam memahami teori dan praktik administrasi di bidang kesehatan masyarakat | Mencakup pengembangan kemampuan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu administrasi kesehatan yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya |
| 2 | Profil Lulusan | 1 Administrator 2 Manajer 3 Analis Kebijakan 4 Fasilitator/Penyuluh 5 Peneliti 6 Wirausahawan | 1 Administrator 2 Manajer 3 Analis Kebijakan 4 Fasilitator/Penyuluh 5 Peneliti 6 Wirausahawan | 1 Administrator 2 Manajer 3 Analis Kebijakan 4 Fasilitator/Penyuluh 5 Peneliti 6 Wirausahawan | 1 Administrator 2 Manajer 3 Analis Kebijakan 4 Fasilitator/Penyuluh 5 Peneliti 6 Wirausahawan Profil lulusan Sarjana Administrasi Kesehatan di STIKES Semarang lebih unggul dalam administrasi produk-produk kesehatan, perijinan, administrasi sistem akreditasi produk, akreditasi institusi kesehatan serta sertifikasi tenaga kesehatan |
| 3 | Capaian Pembelajaran | Mempunyai 38 CP yang terdiri dari Sikap, Pengetahuan, Ketrampilan Umum dan Ketrampilan Khusus | Mempunyai 38 CP yang terdiri dari Sikap, Pengetahuan, Ketrampilan Umum dan Ketrampilan Khusus | Mempunyai 38 CP yang terdiri dari Sikap, Pengetahuan, Ketrampilan Umum dan Ketrampilan Khusus | Mempunyai 38 CP yang diintegrasikan dengan industri (technopark) yang dimiliki sehingga ditambahkan 6 CP lagi menjadi 44 CP yang terdiri dari Sikap, Pengetahuan, Ketrampilan Umum dan Ketrampilan Khusus |
| 4 | Kurikulum | 145 SKS | 147 SKS | 144 SKS | 144 SKS |
Berdasarkan kajian di atas, maka dapat disajikan beberapa keunggulan program studi Administrasi Kesehatan yang diusulkan sebagai berikut :
- Program Studi Administrasi Kesehatan pada STIKES Semarang adalah satu-satunya program studi di Indonesia yang berada di kawasan industri alat kesehatan
- Karena berada dalam kawasan industri alat kesehatan, maka penekanan kompetensi lulusan mengarah kepada kemampuan sertifikasi/registrasi produk-produk alat kesehatan
- Lulusan Sarjana Administrasi Kesehatan STIKES Semarang akan lebih mahir dalam hal administrasi perijinan dan akreditasi institusi kesehatan serta sertifikasi tenaga kesehatan
1.2 Profil Lulusan ProgramStudi
Bagian ini berisi profil lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya. Profil lulusan dilengkapi dengan uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan program pendidikan sarjana, dan keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan program studi.
| No | Profil Lulusan | Penjelasan |
| 1 | Administrator | Seorang Administrator kesehatan memiliki kemampuan persiapan pelaksanaan administrasi kesehatan, kemampuan menyusun kebijakan program kesehatan, mampu melaksanakan perijinan institusi dan sertfikasi produk-produk yang terkait dalam bidang kesehatan, mampu melakukan akreditasi institusi dan progran kesehatan, mampu melaksanakansertifikasi tenagakesehatan danperijinan pemberi jasa di bidang kesehatan, dan mampu menyusun laporan program-program kesehatan |
| 2 | Manajer | Seorang Manajer yang mengenali dirinya dengan baik, mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif, memahami inovasi bidang pelayanan administrasi kesehatan, mengetahui isu-isu kesehatan masyarakat, memahami karakter bawahan, mampu memberikan motivasi, dan mampu berpikir kritis dalam pengambilan keputusan |
| 3 | Analis Kebijakan | Seorang Analis kebijakan mampu mengidentifikasi masalah kebijakan, memformulasi kebijakan, menyampaikan hasil analisis, melaksanakan hasil, melakukan pemantauan/pengendalian dan evaluasi/penilaian kinerja kebijakan, sehingga mampu memberi masukan dalam pembuatan keputusan strategis |
| 4 | Fasilitator/Penyuluh | Seorang fasilitator/penyuluh mampu menjembatani perubahan pengelolaan sistem administrasi kesehatan pada tatanan pelayanan kesehatan dan masyarakat |
| 5 | Peneliti | Seorang peneliti yang menguasai konsep dan teori administrasi kesehatan, metodologi penelitian kuantitatif dan kualitatif dalam penelitian kebijakan dan manajemen kesehatan |
| 6 | Wirausahawan | Seorang wirausahawan mampu melakukan wirausaha diberbagai bidang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), sertakemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity). |
1.3 Capaian Pembelajaran
Bagian ini berisi rumusan capaian pembelajaran program studi yang sesuai denganprofillulusan,merujukpadadeskripsicapaianpembelajaranSN-Dikti dan level 6 (enam) KKNI, dan relevansinya dengan keunggulan program studi.
Tabel 2. Capaian Pembelajaran
| No | Capaian Pembelajaran (CP) | Sumber Acuan |
| I. | Aspek Sikap | ü Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi ü Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi |
| 1.1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius | ||
| 1.2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika | ||
| 1.3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradapan berdasarkan Pancasila | ||
| 1.4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta tanggung jawab pada negara dan bangsa | ||
| 1.5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain | ||
| 1.6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan | ||
| 1.7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara | ||
| 1.8 Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik | ||
| 1.9 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri | ||
| 1.10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan | ||
| 1.11 Mewujudkan keunggulan yang berlandaskan moral agama (excellence with morality) | ||
| II. | Aspek Pengetahuan | Ketikkan disini acuan yang digunakan |
| 2.1 Mampu memahami konsep dan ciri – ciri profesi | ||
| 2.2 Mampu melakukan pengkajian diri dan berpartisipasi dalam pengembangan profesi serta pendidikan seumur hidup | ||
| 2.3 Mampu memahami trend dan issue bidang administrasi kesehatan | ||
| 2.4 Mampu merancang dan melaksanakan penelitian | ||
| 2.5 Mampu menerapkan hasil penelitian terbaru pada pelayanan administrasi kesehatan | ||
| 2.6 Mampu merancang dan melaksanakan penelitian di bawah bimbingan seorang ahli atau kelompok ahli | ||
| 2.7 Mengawasi pengumpulan dan pengolahan data keuangan praktek keadministrasian kesehatan | ||
| III. | Aspek Keterampilan Umum | Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
| 3.1 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional | ||
| 3.2 mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; | ||
| 3.3 Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya | ||
| 3.4 Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas | ||
| 3.5 Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin | ||
| 3.6 Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data | ||
| 3.7 mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; | ||
| 3.8 mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri | ||
| 3.9 mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan danmencegah plagiasi | ||
| IV. | Aspek Keterampilan Khusus | ü Permenkes RI NOMOR 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standard Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan ü SK MENPANNomor:42/KEP/M.PAN/12/2000tentang Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan ü Nomor 251/MENKES-KESOS/SKB/III/2001 dan Nomor 168 Tahun 2001, tentang Tugas Pokok Administrator Kesehatan |
| 4.1 Melakukan praktek keadministrasian kesehatan sesuai dengan nilai-nilai dan Kode Etik Profesi | ||
| 4.2 Mampu melakukan kajian dan analisis serta rencana tindak lanjut pelayanan administrasi kesehatan | ||
| 4.3 Mampu berkontribusi dalam mengembangkan kebijakan dan perencanaan program kesehatan (policy development and program planning) | ||
| 4.4 Mampu mengembangkan dan mengukur dampak dari pelayanan dan praktek administrasi kesehatan | ||
| 4.5 Mampu mengawasi perbaikan mutu pelayanan administrasi kesehatan dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan | ||
| 4.6 Mampu menggunakan teknologi informasi kesehatan yang terpadu dalam pengelolaan administrasi kesehatan | ||
| 4.7 Mampu memahami dan menggunakan sistem informasi pelayanan kesehatan | ||
| 4.8 Mampu memahami sistem jaminan kesehatan,prinsip pembiayaan dan akuntansi dalam pelayanan kesehatan | ||
| 4.9 Mampu melakukan advokasi, pemberdayaan dan mengembangkan kegiatan dukungan sosial di bidang administrasi kesehatan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan | ||
| 4.10 Mampu melakukan komunikasi yang efektif baik pada pimpinan/ bawahan /profesi lain/ customer untuk menyelesaikan pekerjaan | ||
| 4.11 Mampu menyusun bisnis plan dalam bidang administrasian kesehatan | ||
| 4.12 Mampu memahami konsep manajemen mutu dan quality control bidang kesehatan |
1.4 Struktur Kurikulum
Bagian ini berisi susunan/daftar mata kuliah berdasarkan urutan mata kuliah (MK) per semester dengan mengikuti format tabel berikut:
Tabel 3. Struktur kurikulum program studi sarjana
Semester | Nama Mata Kuliah1 | Bobot sks2 | RPS3 | |
Teori | Praktikum | |||
I | 1. Agama | 2 | ||
2. Bahasa Indonesia | 2 | |||
3. Pendidikan Pancasila | 2 | |||
4. Pendidikan Karakter | 2 | |||
5. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | |||
6. Dasar Administrasi Kesehatan | 2 | √ | ||
7. Dasar Kependudukan | 2 | |||
8. Dasar Pendidikan Kesehatan Masyarakat | 2 | |||
9. Dasar Kesehatan Lingkungan | 2 | |||
10. Ilmu Sosial Budaya Dasar | 2 | |||
Total Semester I | 20 |
| ||
II | 1. Ekonomi Kesehatan | 2 | ||
2. Kewirausahaan | 1 | 2 | ||
3. Bahasa Inggris | 2 | |||
4. Psikologi Organisasi | 2 | |||
5. Aplikasi Komputer | 1 | 2 | ||
6. Biostatistik Kesehatan | 2 | √ | ||
7. Dasar Epidemiologi | 2 | √ | ||
8. Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | 2 | √ | ||
9. Dasar Promosi Kesehatan | 2 | |||
Total Semester II | 14 | 4 |
| |
III | 1. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan | 2 | √ | |
2. Organisasi dan Manajemen Kesehatan | 2 | |||
3. Asuransi Kesehatan dan Jaminan Sosial | 2 | |||
4. Manajemen Inovasi dan Teknologi | 2 | |||
5. Manajemen Sertifikasi Produk Kesehatan | 2 | |||
6. Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan | 2 | |||
7. Advokasi Kebijakan Kesehatan | 2 | |||
8. Sistem Informasi Kesehatan | 1 | 2 | ||
9. Manajemen Pemasaran Kesehatan | 2 | |||
10. Kepemimpinan Dalam Kesehatan Masyarakat | 2 | |||
Total Semester III | 19 | 2 | ||
IV | 1. Manajemen Logistik Pelayanan Kesehatan | 2 | ||
2. Administrasi Pelayanan Kesehatan | 2 | |||
3. Administrasi Rumah Sakit & Puskesmas | 3 | √ | ||
4. Technoprenurship | 1 | 2 | ||
5. Manajemen Data Kesehatan | 2 | √ | ||
6. Manajemen Kearsipan dan Dokumentasi | 2 | |||
7. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan | 3 | |||
8. Etika dan Hukum Kesehatan | 2 | |||
9. Sosiologi-Antropologi Kesehatan | 2 | |||
Total Semester IV | 19 | 2 | ||
V | 1. Manajemen Pengembangan SDM Kesehatan | 3 | √ | |
2. Manajemen Strategi | 2 | |||
3. Manajemen Informasi Kesehatan | 3 | |||
4. Metodologi Penelitian Kesehatan | 3 | |||
5. Perilaku Konsumen Pelayanan Kesehatan | 2 | |||
6. Evaluasi Proyek Kesehatan | 3 | |||
7. Kajian Pembangunan Kesehatan | 3 | |||
Total Semester V | 19 |
| ||
VI | 1. Praktik Administrasi Kesehatan | 2 | ||
2. Manajemen Kesehatan Reproduksi dan KB | 2 | |||
3. Manajemen Pembiayaan dan Penganggaran Kesehatan | 3 | |||
4. Aplikasi Komputer Lanjut | 2 | 2 | ||
5. ManajemenBencana | 2 | |||
6. Manajemen Anti Korupsi | 2 | |||
7. Analisis Kebijakan Publik | 2 | √ | ||
8. PemecahanMasalah dan Sistem Pelayanan | 2 | |||
9. Literasi Digital | 2 | |||
Total Semester VI | 19 | 2 | ||
VII | 1. Kuliah Kerja Nyata (KKN) | 4 | ||
2. Magang | 4 | |||
3. Mata Kuliah Pilihan | 1 | 3 | ||
Total Semester VII | 1 | 11 | ||
VIII | 1. Praktek Kerja Lapangan | 6 | ||
2. Skripsi | 6 | |||
Total Semester VIII |
| 12 | ||
Mata Kuliah Pilihan |
|
| ||
1. Administrasi Proyek Kesehatan |
| √ | ||
2. Administrasi Sistem Akreditasi Institusi Kesehatan |
| |||
3. Administrasi Sertifikasi Tenaga Kesehata |
| |||
TOTAL SKS | 111 | 33 |
| |
JUMLAH | 144 |
| ||
1.5 Rencana Pembelajaran Semester(RPS)
Lampirkan RPS 10 (sepuluh) mata kuliah penciri program studi yang diusulkan RPS merupakan perencanaan proses pembelajaran untuk setiap mata kuliah, dan memuat paling sedikit: 1. Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu; 2. Capaian Pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah; 3. Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan; 4. Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai 5. Metode pembelajaran; 6. Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran; 7. Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester; 8. Kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan 9. Daftar referensi yang digunakan
RPS Mata Kuliah penciri dari Prodi Administrasi Kesehatan STIKES Semarang dapat dilihat pada lampiran Instrumen.
KRITERIA 2. DOSEN
2.1 Dosen Tetap pada Program Studi(sesuai dengan Permendikbud No3 Tahun 2020 dan Permendikbud No 7 Tahun 2020)
Calon dosen untuk 1 (satu) program studi paling sedikit berjumlah 5 (lima) orang, dipenuhi dengan seluruh calon dosen tetap berasal dari Perguruan Tinggi pengusul.yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan identitas sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun dan belum memiliki NIDN/NIDK pada saatpengusulan;
- Calon dosentetap:
- menandatangani Surat Perjanjian Pengangkatan sebagai dosen tetap dengan badan penyelenggara;atau
- memilikiSuratKeputusanPengangkatansebagaidosentetapdari badanpenyelenggara.
- Berijazah paling rendah magister atau magister terapan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan program studi yang diusulkan;
- Bersedia bekerja penuh waktu sesuai dengan Ekuivalen Waktu Mendidik Penuh(EWMP)padaprogramstudiyangdiusulkan,yaituperhitunganbeban kerjadosensetaradenganjammendidikataujamkerjadibidangTridharma Perguruan Tinggi secara penuh, minimum 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam perminggu;
- Tidakmenjadipegawaitetapdisatuan/instansikerjalainatau dosentetapdi perguruan tinggilain;
- Bukan guru yang telah memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan(NUPTK);
- Bukan aparatur sipil negaranon-dosen.
Sebagian atau seluruh nama calon dosen tetap dapat dinilai tidak memenuhi syarat jika ditemukan beberapa hal, namun tidak terbatas pada, berikut ini:
- Ditemukan telah digunakan untuk usul pembukaan program studi lain dengan atau tanpa sepengetahuan Badan PenyelenggaraPTS;
- Ditemukan adanya indikasi pemalsuan dokumen dari calon dosentetap;
- Hal-hal lain yang dinilai dapat meragukan keabsahan dokumen dari calon dosen tetap.
Data calon dosen tetap pada program studi yang diusulkan
Tabel 4. Data dosen tetap yang memiliki bidang keahlian sesuai program studi yang diusulkan
No. | Nama Dosen1 | Latar Belakang Pendidikan2 | Mata kuliah yang akan diampu3 | |||
Sarjana/Sarjana Terapan | Profesi | Magister/Magister Terapan | Doktor/Doktor Terapan | |||
1. | Christina Ary Yuniarti | SKM, STIKES Hakli Semarang | MKM, UNES | 1. Dasar Administrasi Kesehatan 2. Ekonomi Kesehatan 3. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan 4. Asuransi Kesehatan 5. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan 6. Manajemen Pengembangan SDM Kesehatan 7. Kajian Pembangunan Kesehatan 8. Manajemen Pembiayaan dan Penganggaran Kesehatan 9. Sosiologi-Antropologi Kesehatan | ||
2. | Zidna Sabela Naja,M.KM | SKM, UNDIP | MKM UNDIP | 1. Dasar Kependudukan 2. Dasar Epidemiologi 3. Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan 4. Sistem Jaminan Sosial 5. Manajemen Data Kesehatan 6. Metodologi Penelitian Kesehatan 7. Praktik Administrasi Kesehatan 8. Analisis Kebijakan Publik 9. Psikologi Organisasi | ||
3. | Devi Oktaviani, M.Kes | SKM, UNDIP | MKM UI | 1. Dasar Pendidikan Kesehatan Masyarakat 2. Biostatistik Kesehatan 3. Advokasi Kebijakan Kesehatan 4. Manajemen Inovasi dan Teknologi 5. Administrasi Pelayanan Kesehatan 6. Manajemen Strategi 7. Administrasi Proyek Kesehatan 8. Pemecahan Masalah dan Sistem Pelayanan 9. Manajemen Bencana | ||
4. | Hima Sakina Firdhausy, M.KM | SKM, UNES | MKM UNDIP | 1. Dasar Promosi Kesehatan 2. Organisasi dan Manajemen Kesehatan 3. Administrasi Rumah Sakit & Puskesmas 4. Etika dan Hukum Kesehatan 5. Evaluasi Proyek Kesehatan 6. Manajemen Kesehatan Reproduksi dan KB 7. Literasi Digital 8. Manajemen Logistik Pelayanan Kesehatan 9. Sistem Informasi Kesehatan | ||
5. | Wachid Dachirin, SKM, M.Kes | SKM, STIKES Hakli Semarang | MKM, UNES | 1. Dasar Kesehatan Lingkungan 2. Manajemen Sertifikasi Produk Kesehatan 3. Kepemimpinan Dalam Kesehatan Masyarakat 4. Manajemen Kearsipan dan Dokumentasi 5. Perilaku Konsumen Pelayanan Kesehatan 6. Manajemen Informasi Kesehatan 7. Manajemen Anti Korupsi 8. Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 9. Manajemen Pemasaran Kesehatan | ||
KRITERIA 3. UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI
3.1 Capaian Pembelajaran
3.1.1 Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Program Studi(UPPS)
Bagian ini berisi uraian rancangan struktur organisasi dan tata kerja Unit PengelolaProgramStudiyangmemperlihatkankedudukandantatahubungan antara program studi yang diusulkan dan unsur-unsur yang ada di unit pengelola program studi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Program Studi Sarjana (S1) Administrasi Kesehatan akan dikelola langsung oleh ketua program studi yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIKES “ATEM Semarang. ”Berikut disajikan rancangan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pengelola Program Studi :

STIKES Semarang yang dipimpinoleh seorang Ketua dan dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Ketua yakni : Wakil Ketua I Bidang Akademik, Wakil Ketua II Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Ketua IV Bidang Kerjasama, serta beberapa Kepala Bagian, Kepala UPT dan Lembaga. Pada Tabel berikut diuraikan tugas personil sumberdaya manusia yang telah disampaikan di atas
Tabel 5 Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sesuai Jabatan
No. | Jabatan | Tugas Pokok |
1. | Ketua | Bertanggung jawab atas berjalannya seluruh kegiatan di kampus, disamping kedudukannya selaku pimpinan STIKES Semarang |
2. | Wakil Ketua I | Unsur pimpinan yang membidangi akademik (Pendidikan dan Pengajaran) dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua, dan apabila Ketua berhalangan bertugas mewakili Ketua dalam kegiatan akademik dan pengajaran yang telah direncanakan dan dalam melakukan komunikasi dengan pihak di luar kampus. |
3. | Wakil Ketua II | Unsur pimpinan yang membidangi keuangan dan administrasi umum, bertanggung jawab langsung kepada Ketua, dan apabila Ketua berhalangan bertugas sebagai yang mewakili dalam pengelolaan administrasi kampus. |
4. | Wakil Ketua III | Unsur pimpinan yang membidangi akademik kemahasiswaan dan bertangung jawab langsung kepada Ketua serta apabila Ketua berhalangan bertugas sebagai yang mewakili seperti kegiatan untuk pengembangan aktivitas, kreativitas mahasiswa internal maupun hubungan kemahasiswaan lainnya. |
5. | Wakil Ketua IV | Unsur pimpinan yang membidangi kerjasama dan bertangung jawab langsung kepada Ketua serta apabila Ketua berhalangan bertugas sebagai yang mewakili seperti kegiatan untuk pengembangan kerjasama, baik kerjasama pendanaan kegiatan atau program, kerjasama antar lembaga dalam proses penempatan kerja almuni, dan kerjasama dalam bidang penelitian serta pengembangan. |
6. | Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan | Unsur wakil pimpinan dibidang administrasi akademik dan kemahasiswaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua dan sehari hari pembinaannya dilakukan oleh Wakil Ketua I |
7. | Ketua Program Studi | Unsur pelaksana program studi ditingkat program studi dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua |
8. | Kepala Laboratorium | Wakil pimpinan di bidang pengelolaan kegiatan laboratorium yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua dan sehari hari pembinaannya dilakukan oleh Wakil Ketua I |
9. | Perpustakaan | Unsur penunjang akademik, dikelola oleh pustakawan dan dipimpin oleh seorang kepala, bertanggung jawab kepada Ketua dan sehari sehari pembinaannya dilakukan oleh Wakil Ketua I |
3.1.2 Perwujudan Good Governance dan Lima Pilar TataPamong
Bagianiniberisiuraianrancanganperwujudangoodgovernancedanlimapilar tata pamong yang mampu menjamin terwujudnya visi, terlaksanakannya misi, tercapainya tujuan, dan berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil pada unit penyelenggara program studi yang diusulkan.
Tata Pamong di STIKES Semarang akan terus diupayakan untuk mewujudkan sistem yang berjalan secara efektif, sesuai dengan prinsip Good University Governance (GUG). Adapun yang menjalani terwujudnya GUG ini adalah unit pelaksana tata pamong dibantu dengan perangkat pendukungnya guna mewujudkan sistem tata pamong yang terpadu.
- Aspek Kredibel
Pemilihan setiap pemimpin dilakukan mengunakan Merit System yaitu mempromosikan dan memilih seseorang untuk dijadikan pimpinan berdasarkan kinerja, prestasi serta kemampuannya dalam menyelesaikan pekerjaan. Proses pemilihan melalui Merit Systemakan ditetapkan dengan Keputusan Ketua STIKES, sehingga kebijakan dan strategi yang diterapkan dalam pemilihan Ketua Program Studiakan memperhatikan aspek-aspek kompetensi, kemampuan psikologis, integritas, dan kepemimpinan yang bersangkutan.
2. Aspek Transparan
Dicerminkan dalam sikap para pimpinan di STIKES Semarang yang menerapkan prinsip keterbukaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan atau program kerja. Bentuk keterbukaan ini dapat dilihat dengan diadakannya rapat kerja Direksi sebelum tahun anggaran yang melibatkan unsur-unsur pimpinan program studi. Tujuan rapat kerja ini adalah penyusunan program kerja Perguruan Tinggi beserta anggaran biayanya. Dokumen hasil rapat kerja ini dijadikan pedoman oleh program studi dalam melaksanakan kegiatannya dan setiap tingkat keberhasilan dapat diukur dan dievaluasi.
3. Aspek Akuntabilitas
Aspek akuntabilitas dicerminkan melalui pertanggungjawaban atas kinerja Ketua Program Studi. Pada setiap akhir suatu program kerja, Ketua Program Studi diminta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan dan mempresentasikan laporan tersebut dihadapan pimpinan yang berada di atasnya.
4. Bertanggungjawab
Ketua Program Studi Administrasi Kesehatan secara rutin setiap tahun memaparkan rencana kerja tahunan dan mempertanggungjawabkan program kerja yang telah dipresentasikan serta ditetapkan dalam rapat kerja Direksi. Apabila pimpinan berhalangan melaksanakantugas rutin maka tugas tersebut didelegasikan kepada orang yang memang dianggap pantas untuk mengemban tanggungjawab tersebut.
5. Aspek Keadilan
Aspek keadilan tercermin pada penerapan keseimbangan dalam hak dan kewajiban semua dosen. Ketua Program Studi wajib berlaku adil terhadap dosen di lingkungan program studinya. Hal tersebut tergambar dengan memberikan informasi yang luas kepada seluruh dosen dan memberikan peluang yang sama bagi semua dosen.
3.2 Sistem Penjaminan MutuInternal
Bagian ini berisi uraian mengenai rancangan dokumen kebijakan Sistem Penjaminan MutuInternal(SPMI) perguruan tinggi swasta yang akan didirikan berserta informasi keberadaan dokumen SPMI lainnya.
Untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan secara efektif, efisien dan akuntabel, maka setiap unit di lingkungan STIKES Semarang dalam merancang serta melaksanakan tugas, fungsi dan pelayanannya harus berdasarkan standar mutu yang semakin baik dan mengikuti manual ataupun prosedur tertentu yang ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIKES Semarang dan secara periodik dilakukan evaluasi diri serta audit internal mutu.
A. Dokumen Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal perguruan tinggi STIKES Semarang sebagai berikut :
- Asas dan Prinsip Pelaksanaan SPMI
Asas dalam pelaksanaan dan penerapan SPMI di lingkungan STIKES Semarang berasaskan pada :
- Kemandirian, yaitu pelaksanaan SPMI STIKES Semarang senantiasa didasarkan pada kemampuan dengan mengedepankan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mengoptimalkan kemampuan yang terus berkembang secara sistematis dan terstruktur.
- Akuntabilitas, yaitu pelaksanaan SPMI STIKES Semarang harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terbuka dan senantiasa mengacu pada perkembangan keilmuan yang mutakhir, dinamis dan progressif.
- Transparansi, yaitu SPMI STIKES Semarang dilaksanakan secara terbuka didasarkan pada tatanan dan aturan yang jelas, berorientasi pada rasa saling percaya.
- Kualitas, yaitu SPMI STIKES Semarang dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan kualitas input, process, output, dan outcome.
- Keterpaduan, yaitu SPMI STIKES Semarang dilaksanakan secara terstruktur, sistematik, komprehensif, terarah, terencana dan berkelanjutan, dengan berbasis pada visi, misi, tujuan dan sasaran STIKES Semarang.
- Inovasi, yaitu kebijakan akademik dan non akademik mengedepankan pembaharuan dalam gagasan dan metode;
- Kesetaraan, yaitu bahwa kebijakan akademik dan non akademik diselenggarakan atas dasar persamaan hak untuk menjamin terciptanya lingkungan akademik yang egaliter;
- Integritas, yaitu bahwa kebijakan akademik dan non akademik mengedepankan mutu yang menunjukkan satu kesatuan utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran;
- Asas Komunikasi, yaitu kebijakan akademik dan non akademik diselenggarakan secara terpadu, terstruktur, sistematik, komprehensif dan terarah, dengan berbasis pada visi dan misi kelembagaan yang dikomunikasikan dan didiseminasikan dengan baik.
- Apresiasi, yaitu bahwa akademik dan non akademik didasarkan atas kesadaran budaya dan etos kerja, dan pemberian penghargaan yang sesuai;
Sedangkan Prinsip dalam pelaksanaan dan penerapan SPMI di lingkungan STIKES Semarang berasaskan pada :
- Otonom
SPMI STIKES Semarang dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh STIKES Semarang.
- Terstandar
SPMI STIKES Semarang menggunakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tekologi dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh STIKES Semarang baik di bidang akademik maupun non akademik.
- Akurasi
SPMI STIKES Semarang menggunakan data dan informasi yang akurat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) STIKES Semarang yang merupakan pangkalan data yang menjadi dasar penilaian penjaminan mutu internal maupun penjaminan mutu ekternal (Akreditasi).
- Berencana dan Berkelanjutan
SPMI STIKES Semarang diimplementasikan dengan menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar yang telah ditetapkan dan membentuk suatu siklus.
- Terdokumentasi
Seluruh langkah dalam siklus SPMI STIKES Semarang didokumentasikan secara sistematis dan berkelanjutan
2. Tujuan dan Strategi SPMI
Tujuan :
- Memberikan jaminan terhadap seluruh proses layanan pendidikan kepada pemangku kepentingan dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga apabila diketahui standar tersebut tidak bermutu dan terjadi penyimpangan akan dilakukan tindakan perbaikan/korektif
- Mewujudkan transparasi dan akuntabilitas ke seluruh pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Menjamin dan memelihara pemenuhan standar mutu STIKES Semarang secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga selalu berupaya mengembangkan dan meningkatkan mutu untuk mewujudkan visi dan misi STIKES Semarang.
- Mewujudkan penyelenggaraan Perguruan Tinggi STIKES Semarang dengan tata kelola yang baik (Good University Governance).
- Menyediakan instrumen serta mendorong bagi seluruh unit di lingkungan STIKES Semarang untuk bekerja sesuai standar sehingga berkembang budaya mutu untuk pelayanan yang berkualitas (quality awerness).
Strategi
Untuk mencapai tujuan kebijakan SPMI di STIKES Semarang dilakukan sejumlah strategi sebagai berikut:
- Melibatkan secara aktif seluruh bagian, unit kerja baik akademik maupun non akademik dalam seluruh siklus kegiatan SPMI dari mulai tahap penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar, dan peningkatan standar.
- Melakukan sosialisasi secara periodik tentang kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, dan formulir (borang) mutu kepada para pemangku kepentingan baik pejabat struktural bidang akademik maupun non akademik, staf administrasi, dosen dan mahasiswa.
- Melakukan pelatihan, lokakarya, seminar dan lain-lain secara terstruktur dan terencana baik bidang akademik maupun non akademik bagi seluruh pejabat struktural dan staf administrasi dan secara khusus melakukan pelatihan untuk Auditor Internal dan Kepala Pusat Penjaminan Mutu
- Pengembangan dan Pengendalian program pelaksanaan SPMI yang berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan auditor dan asesor internal maupun eksternal.
- Pemanfaatan potensi institusi dan kemitraan dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha dan dunia industri, masyarakat, pemerintah, media lain baik dalam maupun luar negeri.
3. Manajemen Pelaksanaan SPMI
SPMI pada STIKES Semarang dirancang, dilaksanakan, dan ditingkatkan mutunya berkelanjutan dengan berdasarkan pada model Penetapan Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP). Dengan model ini, maka STIKES Semarang akan menetapkan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai melalui strategi dan serangkaian aktifitas yang tepat.
Siklus PPEPP dikelola sesuai dengan keunggulan dan kekhasan STIKES Semarang (internally driven) sehingga menjamin keberlanjutannya (continuous improvement) dalam rangka menciptakan budaya mutu di lingkungan STIKES Semarang. Siklus SPMI untuk setiap standar diatas dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 2 Siklus PPEPP
4. Jumlah dan Nama Standar
Standar SPMI STIKES Semarang terdiri dari :
- Standar Pendidikan terdiri dari 8 standar tentang :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi Pembelajaran
- Standar Proses Pembelajaran
- Standar Penilaian Pembelajaran
- Standar Dosen Dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana Dan Prasarana Pembelajaran
- Standar Pengelolaan Pembelajaran, dan
- Standar Pembiayaan Pembelajaran
- Standar Penelitian terdiri dari 8 standar meliputi:
- Standar Hasil Penelitian
- Standar Isi Penelitian
- Standar Proses Penelitian
- Standar Penilaian Penelitian
- Standar Peneliti
- Standar Sarana Dan Prasarana Penelitian
- Standar Pengelolaan Penelitian
- Standar Pembiayaan Penelitian
- Standar Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri dari 8 standar meliputi:
- Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Sarana Dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat
- Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat, dan
- Standar Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat
B.Dokumen SPMI Lainnya
Selain ketiga kelompok standar di atas, STIKES Semarang juga menetapkan standar lainnya, yang meliputi:
- Standar Visi, Misi, Tujuan, Strategi
- Standar Kerjasama
- Standar Kemahasiswaan dan Alumni
- Standar Kedisiplinan Mahasiswa
- Standar Pengelolaan Keuangan
- Standar Sistem Informasi
Weekly Courses Schedule For High School
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Cum officia unde quas dolorum inventore voluptatem fugiat neque! Sunt ad harum dolores voluptatem libero, tempore fugit perspiciatis commodi voluptas, nesciunt quibusdam voluptatibus, dolor minima inventore accusantium sed aliquam, sint nihil cumque consectetur. Optio exercitationem tempora deleniti. Laborum et distinctio voluptas, rerum.
Mon & Wed | Tues & Thurs | Mon, Wed or Thurs | Friday | Friday |
1 hr 15 min twice per week | 1 hr 15 min twice per week | 2 hr 30 min once per week | 2 hr 30/45 min* once per week | 2 hr 45 min* once per week |
8:00am - 9:15am | 8:00am - 9:15am | 8:00am - 10:30am | ||
9:30am - 10:45am | 9:30am - 10:45am | 9:30am - 12:15pm | 9:30am - 12:15pm | |
11:00am - 12:15pm | 11:00am - 12:15pm | 11:00am - 1:30pm | ||
12:30pm - 1:45pm | 12:30pm - 1:45pm | 12:30pm - 3:15pm | 12:30pm - 3:15pm | |
2:00pm - 3:15pm | 2:00pm - 3:15pm | 2:00pm - 4:30pm | ||
3:30pm - 6:00pm | ||||
4:30pm - 5:45pm | 4:30pm - 5:45pm |
Dolores, a magni nostrum deleniti voluptatem libero at, maiores nisi rem perspiciatis ipsa aliquam aspernatur. Totam mollitia perferendis veniam porro eligendi rem et laborum, corporis. Asperiores temporibus delectus aliquam aspernatur obcaecati laborum in officiis maxime ex, doloremque optio cumque
Anim pariatur cliche reprehenderit, enim eiusmod high life accusamus terry richardson ad squid. 3 wolf moon officia aute, non cupidatat skateboard dolor brunch. Food truck quinoa nesciunt laborum eiusmod. Brunch 3 wolf moon tempor, sunt aliqua put a bird on it squid single-origin coffee nulla assumenda shoreditch et.
Info Classes
- Sarjana (S1) Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES)
- Yayasan Bina Bangsa Semarang
- Jl. Kol. Warsito Sugiarto Km.2,5 No.172 Gunungpati
- (024) 8508879
- +62 877-3166-6626
- sekretariatatem@mail.com
Teachers
Patrisius Kusi Olla, ST, MT
Ketua STIKES
Mohamad Sofie, ST, MT
Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan

